Apresiasi HUT RI Ke-75, Kanwil Kemenkumham NTB Berikan Remisi 1.440 Napi di NTB

Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan remisi kepada 1.440 narapidana (napi) dan anak didik pemasyarakatan. Pemberian remisi tersebut dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Jalan Pramuka Kuripan, Lombok Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Andi Dahrif Rafied, Senin (17/8), mengungkapkan bahwa ke-1.440 napi dan anak didik pemasyarakatan yang mendapat remisi tersebut tersebar di seluruh lapas dan rutan se-NTB.

“Untuk UPT (Unit Pelaksana Teknik, red) LP Mataram sendiri sejumlah 472 orang napi dan anak didik pemasyarakatan, sedangkan UPT LPP Mataram sejumlah 47 orang,” sebutnya.

“Pemberian remisi ini dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020, dan tentunya setelah melalui prosedur dan evaluasi yang dipersyaratkan,” imbuhnya.

Dikatakan, selain di dua UPT mataram tersebut terdapat pula napi dan anak didik pemasyarakatan di UPT lain di antaranya LP Sumbawa sebanyak 233 orang, LP Dompu 216 orang, LP Selong 174 orang, LPKA 8 orang, LP Terbuka 25 orang, Rumah Tahanan (Rutan) Praya 140 orang, dan Rutan Bima 106 orang.

“Dalam remisi kali ini ada dua perolehan remisi yang diberikan untuk para napi dan anak didik pemasyarakatan, yakni remisi untuk pidana umum dan pidana khusus,” ungkapnya.

Adapun untuk pidana umum, lanjutnya, napi dan anak didik pemasyarakatan yang diberikan remisi berjumlah 1.077 orang , dengan rincian 1.066 orang Remisi Umum Tahap I dan 11 orang mendapat Remisi Umum Tahap II. Sedangkan untuk pidana khusus berjumlah 363 orang napi dan anak didik, dengan rincian tiga napi korupsi dan 360 napi narkotika.

“Kami berharap para napi dan anak didik yang mendapat remisi pada peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 ini, bisa diterima kembali sebagai warga dengan semestinya di tengah-tengah masyarakat. Insya Allah, mereka bisa berinteraksi dengan normal. Pun kepada warga binaan kami yang mendapat remisi, agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat betapa tidak enaknya menjadi seorang napi, sehingga warga yang lain jangan sampai bernasib seperti mereka,” tutupnya.(pl03)

Leave a Reply