Telah diperiksa 48 sampel dengan hasil 33 sampel negatif, 4 (empat) pasien sampel ulangan positif, dan 11 sampel kasus baru positif Covid-19, Minggu 19 April 2020
Kasus baru positif tersebut, antara lain; Pasien nomor 62, an. Tn. AR, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk desa Tatebal, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dan dalam keadaan baik;
Pasien nomor 63, an. Tn. A, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk desa Sukamulya, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dan dalam keadaan baik;
Pasien nomor 64, an. Tn. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk desa Sukadamai, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dan dalam keadaan baik;
Pasien nomor 65, an. Tn. SY, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah kontak dengan orang sakit dengan gejala demam, batuk, pilek yang baru pulang dari Gowa Makassar dan Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dunia tanggal 18 April 2020 setelah menjalani perawatan di RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
Pasien nomor 66, an. Tn. KA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Madura dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dalam keadaan baik;
Pasien nomor 67, an. Tn. LD, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dan dalam keadaan baik;
Pasien nomor 68, an. Tn. H, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dan dalam keadaan baik;
Pasien nomor 69, an. Tn. MIS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dan dalam keadaan baik;
Pasien nomor 70, an. Tn. N, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dan dalam keadaan baik;
Pasien nomor 71, an. Tn. A, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dan dalam keadaan baik;
Pasien nomor 72, an. Tn. M, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien Pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dan dalam keadaan baik.
Dengan adanya tambahan 11 (sebelas) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, tidak ada sembuh baru, dan 1 (satu) kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (19/4/2020) sebanyak 72 orang, dengan perincian 11 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 57 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif.” Tegas Lalu Gita Riadi
Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
Sebanyak 387 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil 8 orang (2,1%) reaktif, 815 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 52 orang (6,4%) reaktif, dan 1.078 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 273 orang (25,3%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 7 orang dengan hasil 2 orang (28,6%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.
“Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 269 orang dengan perincian 168 orang (63%) PDP masih dalam pengawasan, 101 orang (37%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal.” terang Lalu Gita Riadi
Ia menambah, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.385 orang, terdiri dari 925 orang (21%) masih dalam pemantauan dan 3.460 orang (79%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 1.204 orang, terdiri dari 770 orang (64%) masih dalam pemantauan dan 434 orang (36%) selesai pemantauan.
“Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid19 sebanyak 41.505 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 14.577 orang (35%) dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 26.928 orang (65%).” Ujar Lalu Gita Riadi
Lalu Gita Riadi meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan memperhatikan secara seksama seluruh informasi yang berkaitan dengan penggalangan dana untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 yang ditemui diberbagai media informasi seperti media sosial dan WhatsApp. Terutama yang mengatasnamakan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Sekretaris Daerah dan seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Bahwa Pemerintah Provinsi NTB tidak pernah melakukan penggalangan dana yang bersifat perorangan ke rekening pribadi atau rekening seseorang yang ditunjuk untuk pencegahan dan penanganan Covid19.” Tegas Sekda NTB
Adapun untuk lembaga maupun organisasi profesi, kemasyarakatan dan lembaga/organisasi lainnya, yang melakukan penggalangan dana, maka dihimbau kepada masyarakat untuk biasa dengan seksama memperhatikan lembaga/organisasi dimaksud.
“Barang siapa yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab diancam dengan sanksi pidana sesuai Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta undang-undang terkait lainnya untuk memberatkan.” Tutupnya(pl02)