HAMI Siap Berikan Bantuan Hukum Untuk Warga Tidak Mampu

Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) menggelar RE- launching Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Lombok.

DPD HAMI NTB sendiri telah dibentuk sejak 2018 yang di nahkodai langsung Didit Setiawan S.H

Tak hanya itu, Didit juga menjelaskan bahwa Selain HAMI, ia bersama kawan kawan membentuk OBH yakni Organisasi Bantuan Hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.

Ketua OBH Lombok Didit Setiawan menjelaskan Organisasi ini merupakan wadah untuk berkumpulnya para pengacara untuk membantu masyarakat kurang mampu yang kerap berhadapan hukum secara pidana.

“OBH tak hanya bertugas untuk melakukan pendampingan hukum saja, namun juga akan melakukan sosialisasi terkait hukum juga,” ujarnya.

Ketua OBH Didit Setiawan mengatakan untuk OBH sendiri masih mencangkup wilayah Lombok saja.

Tujuan berdirinya OBH memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu seperti Hukum Pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita memberikan edukasi di wilayah pesisir seperti undang undang kelauatan,” ujar Sekertaris OBH Sigit Marsianto.

OBH sendiri akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat dengan syarat surat keterangan tidak mampu.

“Untuk saat ini kita akan memberikan pendampingan kepada masyarakat secara gratis untuk tindak pidana saja, sementara untuk perdata kita masih dalam tahap pendalaman,” jelas penasehat OBH H. Ahmad Supriyanto.

Leave a Reply