Menuju Kenormalan baru, Gubernur dan Wagub Minta Perketat Protokol Kesehatan

Rapat Forkopimda Provinsi NTB evaluasi penanganan COVID-19 kali ini, dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota se-NTB. Dalam rapat tersebut Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan bahwa NTB akan dipersiapkan untuk melaksanakan kenormalan baru.

Walaupun begitu, Gubernur menekankan agar seluruh kabupaten/kota se-NTB terus memperhatikan penerapan protokol kesehatan di daerah masing-masing agar dapat menekan penyebaran wabah Covid-19 ini.

“Keadaan kita berangsur-angsur membaik, namun, saya meminta kepada seluruh bupati dan walikota yang hadir untuk tetap waspada dan tidak terlena oleh membaiknya keadaan sementara ini,” kata Gubernur, Kamis sore, 25 Juni 2020.

Oleh sebab itu, seluruh Bupati dan Walikota yang hadir dalam rapat tersebut diminta untuk menyesuaikan keadaan di daerah masing-masing.

Gubernur berharap Pandemi ini segera berakhir agar kehidupan di NTB ini dapat berjalan seperti sedia kala.

Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan bahwa protokol kesehatan adalah hal paling utama yang harus diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah melalui instrumen penegakannya.

“Kita dapat menyimpulkan dari informasi yang disampaikan bahwa apapun warna zona kita, protokol kesehatan tetap harus diperhatikan,” tegas Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini.

Umi Rohmi menyampaikan bawah salah satu tujuan saat ini adalah bagaimana masyarakat NTB dapat hidup aman dan produktif di masa pandemi ini. Untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

Umi Rohmi berpesan kepada seluruh bupati dan walikota yang hadir untuk memberikan perhatian lebih pada titik-titik yang rawan seperti pasar dan masjid agar ridak menjadi penyumbang penyebaran wabah ini.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi menginformasikan bahwa pada hari Kamis ini ada 11 pasien sembuh dan 2 meninggal. Daerah yang masih memiliki potensi besar penyebaran Covid-19 ini adalah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok barat. Sedangkan untuk kabupaten/kota lainnya tidak ada penambahan.

“Untuk daerah yang masih dalam zona merah, perjalanan harus dibatasi, pertemuan publik juga dibatasi, tempat-tempat keramaian ditutup, PSBL dan PSBD diperketat,” terangnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh Forkopimda yang hadir sepakat untuk mengawal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan agara NTB dapat segera terbebas dari wabah COVID-19 ini. (PL02)

Leave a Reply