Ucapkan Marhaban Yaa Ramadhan Dari Gubernur NTB

Gubernur Nusa Tenggara Barat telah mengumumkan penutupan bandara dan pelabuhan di NTB mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2020 Pukul 00.00 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Kebijakan ini berlaku untuk transportasi darat, laut dan udara, khususnya untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang”, terang Gubernur NTB, Dr. Zulkiflimansyah

Ia menambah, misalnya: angkutan umum seperti : bus, mobil penumpang, pesawat, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, dan kapal laut, serta kendaraan pribadi baik itu mobil maupun sepeda motor.

“Dikecualikan dari pelarangan ini seperti, Kendaraan operasional berplat dinas; Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah dan mobil barang/logistik dengan tidak membawa penumpang.” Lebih lanjut orang nomor 1 di NTB itu menjelaskan

Gubernur NTB telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 19/160/POL-POL/2020 Tanggal 24 April 2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020, yang isinya antara lain: Para pemilik dan pengelola rumah makan, restoran, cafe, rumah makan siap saji, warung; lesehan dan sejenisnya agar menutup sementara kegiatannya terutama pada pagi hari dan siang hari, dan dapat melayani pembeli pukul 16.30 s.d. 04.00 Wita dengan cara pengantaran.

Dilarang melayani pembeli yang makan di tempat: menutup seluruh aktifitas di tempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya selama Bulan Ramadhan; Memanfaatkan penggunaan pengeras suara secara bijaksana dan tidak berlebihan; Seluruh masyarakat dilarang memperjualbelikan dan/atau membunyikan mercon/petasan dan sejenisnya;

“Kepada para Bupati/Walikota se-NTB diharapkan agar turut serta melakukan pengawasan, pemantauan, pembinaan dan penegakan aturan bersama aparat keamanan setempat.” Himbauna Bang Zul sapaan akrabnya

Hari ini, Jumat(24/04/2020) JPS Gemilang mulai didistribusikan langsung kepada warga penerima untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 15.997 KK dan Kabupaten Lombok Timur sebanyak 37.578. Pembagian dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat.

Diakhir komentar Bang Zul, Ia ucapkan Marhaban yaa Ramadhan. Kami mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 Hijriyah. Semoga kita menjadi insan-insan muttaqin dan kita selalu dalam pertolongan dan lindungan Allah SWT. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin.(pl02)

Leave a Reply