dr. Luh Ayu : Awas, jangan remehkan bercak pada kulit anda!

Pagilombok – Sering kali kita kurang memperdulikan kelainan pada kulit kita terutama kelainan kulit yang kita rasa tidak mengganggu aktivitas kita sehari- hari tanpa mengetahui adanya suatu proses kelainan pada kulit yang dapat berkembang menjadi suatu penyakit kulit yang serius bahkan dapat berdampak kepada organ tubuh lainya.  Salah satu penyakit kulit yang masih banyak disepelekan, bahkan ada banyak stigma yang keliru dan terjadi diskriminasi terhadap penderitanya. Karena itu, mari kita membahas sedikit tentang kusta.

Apa sih kusta itu ?

Kusta merupakan penyakit kulit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium Leprae. Penyakit kusta disebut juga dengan the greatest immitator karena memberikan gejala yang hampir mirip dengan penyakit kulit lainnya. Jadi kusta sering kali disepelekan atau tidak terdeteksi sebelumnya karena kemiripan dengan lesi dan gambaran penyakit kulit lainya.

Berapa banyak kasus kusta di Indonesia dan dibandingkan dengan negara lainya ?

Indonesia merupakan negara dengan penyumbang insiden kusta ke-3 tertinggi di dunia, yakni sebanyak 16.286 kasus, setelah Brazil (25.218 kasus) & India (145.485 kasus). Terbayang bukan bagaimana banyaknya kasus penyakit kusta ini terjadi di Indonesia, dan Indonesia sendiri merupakan salah satu negara endemis dari kusta.

Bagaimana cara penularanya ?

Penularanya yakni melalui inhalasi atau kontak langsung dengan kulit penderita dalam jangka waktu yang lama dan dapat mengenai segala usia, anak- anak cenderung lebih rentan dibandingkan orang dewasa. Frekuensi tertinggi terdapat pada usia 25-35 tahun.

Bagaimana mengetahuinya ?

Diagnosis penyakit kusta didasarkan pada penemuan tanda kardinal (cardinal sign), yaitu:

  1. Bercak kulit mati rasa, bercak hipopigmentasi atau eritematous, mendatar (makula) atau meninggi (plak). Mati rasa pada bercak bersifat total atau sebagian saja terhadap rasa raba, rasa suhu, dan rasa nyeri. Dapat berkurangnya rasa (hipoestesi) atau bahkan tidak merasa sama sekali (anestesi)
  2. Penebalan saraf tepi, dapat disertai rasa nyeri dan disertai gangguan fungsi saraf yang terkena. Gangguan fungsi saraf berupa sensoris (anestesi), motoris (parase/paralisis), otonom (kulit kering, retak, edema, pertumbuhan rambut yang terganggu)
  3. Ditemukan kuman tahan asam dari hapusan kulit, cuping telinga, dan lesi kulit pada bagian yang aktif.

Apa saja komplikasi yang dapat terjadi ?

Komplikasi yang dapat terjadi yakni ;

Gejala ENL bisa dilihat pada perubahan lesi kulit berupa nodul kemerahan yang multiple, mengkilap, tampak berupa nodul atau plakat, ukurannya pada umumnya kecil, terdistribusi bilateral dan simetris, terutama di daerah tungkai bawah, wajah, lengan dan paha, serta dapat pula muncul di hampir seluruh bagian tubuh kecuali daerah kepala yang berambut, aksila, lipatan paha dan daerah perineum. Selain itu didapatkan nyeri, pustulasi dan ulserasi juga disertai gejala sistematik seperti demam, malaise, nyeri sendi, nyeri otot dan mata, neuritis, gangguan fungsi saraf, gangguan konstitusi dan komplikasi pada organ tubuh lainnya.

Bagaimana pengobatannya ?

Prinsip dalam penatalaksanaan reaksi kusta adalah mengontrol neuritis akut dalam rangka pencegahan anastesi, paralisis dan kontraktur, serta menghentikan kerusakan pada mata dan mencegah kebutaan.

Prinsip pengobatan reaksi kusta :

1). Istirahat / imobilisasi

2). Pemberian analgesik / sedative

3). Pemberian obat anti reaksi pada reaksi berat

4). MDT diteruskan dengan dosis tidak berubah.

Ketika kita mencurigai kita terekena penyakit kusta adalah jangan panik, segera lakukan pemeriksaan ke dokter kulit lalu lakukan pengobatan yang tepat sehingga kusta dapat disembuhkan dab mencegah resiko terjadinya kecacatan.

Leave a Reply