Korem 162/WB Gelar Apel Tiga Pilar 

Mataram – Dalam rangka penanganan Covid-19 dan persiapan pengamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, Korem 162/WB menggelar apel Tiga Pilar diikuti oleh para Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, Lurah serta para Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kota Mataram di lapangan Wira Bhakti Makorem 162/WB, Selasa (07/12/2021).

Pada kesempatan itu, Danrem 162/WB, Asisten 3 Pemprov NTB dan Irwasda Polda NTB, selaku pimpinan apel menyerahkan penghargaan kepada Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa maupun Lurah serta para Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dinilai memiliki prestasi terbaik dalam menangani Covid-19 dan vaksinasi di wilayah kota Mataram.

Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., dalam arahannya mengatakan, pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 akan diterapkan peraturan PPKM Level 3 untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19 di wilayah provinsi NTB.

“Hal ini sesuai perintah Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri, Kapolri serta Panglima TNI, bahwa dalam rangka menyambut natal dan Tahun baru 2022 tidak diperbolehkan untuk mengadakan suatu acara dengan bebas, namun harus melalui peraturan PPKM Level 3,” terangnya.

Disamping itu, sambung alumni Akmil 1993 itu, Presiden RI juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan libur dan cuti bagi aparatur pemerintah baik TNI, Polri, ASN dan BUMN pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan pada suatu lokasi dan wilayah.

Lebih lanjut Jenderal Bintang Satu ini menerangkan, terkait musim penghujan yang bertepatan dengan akhir tahun maka apel ini digelar juga untuk kesiapsiagaan dalam mengatasi serta menanggulangi bencana alam seperti banjir, longsor dan sebagainya.

“Apel ini menandakan kesiapan kita dalam mencegah serta menanggulangi bencana alam yang terjadi di wilayah kita,” tutup Ahmad Rizal.

Sedangkan Asisten 3 Sekretariat Daerah NTB dr. Eka mewakili Gubernur menyampaikan, kebijakan pemerintah tentang penerapan PPKM Level 3 ini untuk menghindari penyebaran covid-19 terlebih dengan munculnya varian baru yaitu Omicron, yang memiliki kekuatan penyebarannya berkali-kali lipat dari virus yang pernah ada sebelumnya.

“Jadi kita butuh kesiapan untuk menjalankan prokes secara ketat,” pungkas dr.Eka.

Demikian juga Irwasda Polda NTB Kombes Pol Djoko Hari Utomo, SIK., mewakili Kapolda mengatakan, fungsi Lurah ataupun kepala desa serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat menentukan dalam mencegah keramaian menjelang natal dan tahun baru maupun dalam tanggap bencana.

“Kades atau Lurah serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak baik pencegahan maupun penanganan, karena kegiatan atau peristiwa apapun di suatu wilayah harus diketahui oleh perangkat ini,” jelas Djoko.

Berikut tiga pilar di wilayah kota Mataram yang menerima piala dan piagam penghargaan antara lain tingkat kecamatan yaitu Camat Mataram, Kapolsek Mataram dan Danramil 1606-05/Mataram. Sedangkan di tingkat Desa/Kelurahan yaitu Lurah Mataram Timur, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mataram.

Leave a Reply