Mataram – Okupansi hotel pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 mencapai 30 sampai 40 persen. “Ada kenaikan sekarang,” kata Kepala Dispar Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi, Rabu (25/8).
Diutarakan, pihaknya sudah melakukan survei di sejumlah hotel di Kota Mataram. Terutama pada hotel bintang tiga selama PPKM Level 3 rata-rata menyebutkan okupansi hotelnya mulai naik 30 persen hingga 40 persen dari angka sebelumnya 5 sampai 10 persen. “Meningkatnya okupansi hotel selama PPKM Level 3 ini karena salah satunya tidak ada lagi persyaratan tamu hotel harus menyerahkan hasil negatif PCR (polymerase chain reaction),” urai Denny, sapaan karibnya.
Sejak diberlakukannya PPKM Level 3, ujar dia, tamu hotel hanya diminta menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat. “Tamu yang mengingap di hotel cukup menunjukkan keterangan negatif swab antigen Covid-19 dan kartu vaksin,” tutur dia.
Dikatakan, peningkatan okupansi hotel didominasi tamu domestik dengan berbagai kegiatan instansi pemerintahan. Seperti pelatihan dan sosialisasi. “Tamu luar daerah tetap ada, tapi jumlahnya kecil,” singkatnya.
Lebih jauh dijelaskan, untuk menarik minat wisatawan datang ke Kota Mataram, Dispar sedang mempersiapkan aplikasi Suke Wisata Mentaram yang isinya berbagai informasi tentang objek wisata, hotel, kuliner, dan lainnya di Kota Mataram.
“Aplikasi ini segera kami canangkan untuk memudahkan wisatawan sekaligus mengenal Kota Mataram,” tukasnya.
Ketua Asosiasi Hotel Mataram Yono Sulistyo menambahkan, peningkatan okupansi hotel mencapai 50 persen dari angka sebelumnya 30 sampai 40 persen. “Sekarang ini banyak tamu lokal,” ucapnya.