Mataram – Wisatawan yang menginap di kota Mataram tak perlu kawatik untuk menunjukkan hasil tes PCR (Polymerase Chainsmokers Reaction).
Pasalnya Pemkot Mataram memberikan kelonggaran bagi tamu yang menginap di hotel-hotel Kota Mataram.
“Kalau seperti ini sangat memberatkan pelaku usaha. Sekarang tamu yang nginap di hotel tinggal nunjukkan hasil swab antigen atau kartu vaksin,” kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.
“Kalau dulu setiap tamu hotel harus menunjukkan hasil tes PCR. Karena saat itu mengharuskan kita menerapkan aturan tersebut. Tapi sekarang sudah ada kelongaran,” urai Mohan.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi menuturkan, kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Mataram menjadi angin segar bagi para pelaku pariwisata, khususnya hotel. Karena menurutnya, kebijakan ini bisa memudahkan dan meringankan wisatawan yang akan datang ke Mataram.
“Kita berharap dengan kebijakan ini okupansi hotel bisa membaik,” harapnya.
Denny sudah memberikan surat edaran kepada pengusaha hotel, baik hotel berbintang maupun nonbintang melakukan penyesuaian. Memang sejauh ini kata dia, pengusaha hotel keberatan dengan aturan tamu harus menunjukkan hasil tes PCR. “Tes PCR ini biayanya kan mahal,” kata dia.