Mataram – Inovasi 4.0 terus dikembangkan oleh BPJS kesehatan, kini peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) benar-benar dimanjakan dalam segi pelayanan terutama dengan adanya kondisi pandemi Covid-19.
Saat ini, Pemerintah juga telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari kerumunan yang ada, apa lagi dengan padatnya aktivitas sekarang membuat ruang gerak kita pun sangat terbatas. Namun, hal tersebut tidak mengurungkan niat BPJS kesehatan untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada peserta JKN-KIS. Kini, dengan aplikasi Mobile JKN, seluruh peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus keluar dari rumah.
Seperti yang dirasakan oleh Ridwan Maulana (32), seorang pria yang bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Mataram. Dengan aktivitasnya yang sangat padat, kini ia menemukan solusi untuk administrasi di BPJS Kesehatan dengan cara menggunakan aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, Mobile JKN ini merupakan pilihan yang sangat tepat pada masa saat ini.
“Tentunya saya sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, segala sesuatu yang dari minggu kemarin belum sempat saya selesaikan, dengan adanya ini, saya dapat lebih mudah untuk memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) keluarga saya,” ujarnya Ridwan pada saat berkunjung ke stand BPJS Kesehatan di Lombok Epicentrum Mall, Selasa (27/10).
Menurut Ridwan, aplikasi Mobile JKN memiliki manfaat yang sangat besar, apa lagi dengan kondisi saat ini dan tentunya dapat membantu pemerintah untuk menggencarkan pencegahan Covid-19. Peserta pun tidak perlu datang ke kantor BPJS kesehatan untuk menyelesaikan masalah administrasi, karena BPJS Kesehatan saat ini pun mempunyai banyak program terbaru yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan peserta JKN-KIS dari rumah.
“Dengan inovasi yang dikeluarkan BPJS kesehatan ini membuat kami semua tentunya sangat-sangat dipermudah dengan BPJS Kesehatan saat ini. Jelas saya sangat merasakan manfaat dari program yang telah diluncurkan BPJS saat ini. Mungkin kalau tidak ada aplikasi Mobile JKN, saya tidak akan sempat untuk mengurus perpindahan fasilitas kesehatan keluarga saya,” tutup Ridwan pada tim Jamkesnews.