Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Mataram akan melaporkan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Mataram yang di duga terlibat aktif mendukung salah satu pasangan calon walilkota Mataram di akun sosial medianya.
Dhidit Setiawan Ketua OKK DPD Partai Nasdem Kota Mataram mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti oknum PKH yang melakukan kampanye terselubung di akun sosial medianya.
Dalam postingannya menurut Dhidit, oknum PKH tersebut menyampaikan visi misi salah satu pasangan calon, selain itu juga memposting sejumlah foto kegiatan salah satu paslon.
“Oknum ini memposting visi misi salah satu pasangan calon walikota dan juga memposting foto kegiatan calon walikota tersebut,” ujar Didit saat menggelar jumpa pers di kantor DPD Nasdem Kota Mataram, Rabu (14/10).
Namun sayang Didit enggan mengungkap identitas PKH dan pasangan calon walikota yang di posting dalam akun sosial medianya untuk praduga tak besalah.
DPD Nasdem Kota Mataram kata Didit akan melaporkan oknum PKH tersebut hari ini ke Bawaslu Mataram. Didit meminta Bawaslu untuk menindak lanjuti laporan dan bila terbukti melakukan pelanggaran agar ditindak tegas.
Jelas lebih jauh oknum tersebut menitipkan pesan untuk memilih paslon yg didukung agar tetap menerima manfaat PKH.
Berdasarkan data yang dihimpun lanjut Dhidit, di dalam Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 1 tahun/LJS/08/2018 tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan tegas disebitkan di dalam Pasal 10 poin i menyatakan peserta koordinator PKH dilarang terlibat dalam aktivitas politik seperti pengurus/anggota parpol, juru kampanye, melakukan kampanye, mendaftar anggota legislatif atau pun kepala daerah.
“Kami akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas, jelas pendamping PKH tidak boleh terlibat kampanye praktis,” pungkas Dhidit.