Mataram – BPJS Kesehatan Cabang Mataram saat ini kembali melebarkan sayapnya dengan menghadirkan pelayanan non tatap muka sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Jenis pelayanan yang diberikan ini tentunya sangat mudah, hanya dengan menggunakan WhatsApp atau yang bisa disebut Pelayanan Administrasi Melalui Aplikasi WhatsApp (PANDAWA). Dengan hadirnya PANDAWA, diharapkan dapat mempermudah dalam hal administrasi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Sarman Palipadang mengatakan dengan adanya layanan PANDAWA ini, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran Covid–19 di wilayah Nusa Tenggara Barat. Layanan administrasi yang dapat dilayani melalui PANDAWA ini adalah pendaftaran peserta baru, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, penonaktifan peserta meninggal, perubahan Fasilitas kesehatan (Faskes), perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali.
“Untuk mengakses layanan PANDAWA ini tentunya dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WITA, cukup chat ke nomor Whatsapp yang sudah disediakan, kemudian peserta dihubungi dan dilayani sesuai kebutuhan administrasinya. Saya berharap peserta dapat memanfaatkan layanan PANDAWA ini di masa pandemi Covid–19 agar semua tetap terjaga, tidak berkerumun dan tetap di rumah saja,” ujar Sarman, Rabu (30/09).
Selain itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta I Wayan Sumarjana menambahkan dengan diluncurkannya layanan PANDAWA ini, dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat yang akan terpapar virus tersebut jika keluar rumah. Melalui PANDAWA, I Wayan menyebut peserta JKN-KIS bisa langsung mengakses layanan kepesertan JKN-KIS dengan di rumah saja tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
“Tentunya dengan adanya PANDAWA ini, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup chat saja untuk akses layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Adanya PANDAWA ini, tentunya mampu menekan angka kunjungan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram khususnya,” ujar I Wayan.
Dengan adanya program PANDAWA ini peserta JKN-KIS dapat lebih mudah mengakses layanan BPJS Kesehatan secara online. Layanan ini telah diberlakukan sejak Senin 14 September 2020, dengan menghubungi nomor layanan 082339095687 untuk jenis pelayanan Peserta Penerima Upah (PPU) PNS, TNI/POLRI, Pegawai Swasta (Penambahan Anggota Keluarga) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) / Mandiri Kelas 1 dan 2 sedangkan untuk layanan informasi dan penanganan pengaduan dapat menghubungi 08118750400.
Dihubungi terpisah, Indah (28) seorang pekerja swasta yang sudah merasakan kemudahan saat membutuhkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan.
“Saya sangat terbantu sekali dengan adanya PANDAWA dan Aplikasi Mobile JKN, karena saya sudah memanfaatkan layanan tersebut. Dengan kesibukan saya dikantor saya dapat mengurus perubahan faskes dan konsultasi kepada dokter keluarga dari tempat bekerja saya saat ini, tanpa harus datang dan antri di Kantor BPJS Kesehatan,” ujar Indah
Tak hanya PANDAWA dan Aplikasi Mobiloe JKN saja kanal layanan yang dimiliki BPJS Kesehatan, ada beberapa kanal layanan yang dapat di akses peserta untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan BPJS Kesehatan. Kanal digital yang dimiliki BPJS kesehatan di antaranya Care Center BPJS Kesehatan 1500400, CHIKA dan VIKA. Adanya kanal–kanal digital ini semoga semakin memberikan kemudahan untuk seluruh peserta JKN–KIS dalam mendapatkan pelayanan maupun informasi BPJS Kesehatan.