Ibu-ibu Pejual Jajan Bakul di Mataram Dapat Bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro Dari Global Wakaf

Jumat 11/09/2020 dilangsungkan acara launching program Wakaf Modal Usaha Mikro yang berlokasi di masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram, acara yang juga dihadiri oleh ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi NTB, ketua perhimpunan koperasi Syariah NTB, perwakilan Pemerintah Provinsi NTB dan Ibu-Ibu Penjual jajan bakulan.

Sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan solusi dalam menghadapi pandemi terhadap dunia UMKM, Global Wakaf – ACT menginisiasi program Wakaf Usaha Modal Mikro pada pertengahan Agustus lalu. Untuk meluaskan kekuatan filantropi ini, Global Wakaf – ACT mengaktivasi masjid sebagai pusat peradaban sebagaimana fungsinya di zaman Rasulullah Shalallahua’laihi Wassalam.

Yang menjadi sasaran penerima bantuan adalah ibu-ibu penjual jajan bakulan yang dimana setiap harinya mereka menjajakan jualan mereka di perkantoran, masjid, perkampungan dan perumahan. Tapi ditengah pandemi ini dan adanya resesi ekonomi yang meluas ke semua aspek masyarakat sangat berdampak terhadap pendapatan mereka, menurut pengakuan *salah satu penjual ibu Nurhayati* menceritakan mereka harus berkeliling jalan kaki lebih jauh dari tempat biasanya mereka berjualan karena sepi pembeli, kadang sehari hanya bisa membawa pulang keuntungan 20 ribu sampai 50 ribu untuk keperluan di rumah, Kadang dia harus berhutang ke rentenir untuk modal berjualan kembali. Alhamdulillah dengan adanya wakaf modal usaha mikro ini sangat membantu sekali, jadi saya tidak perlu meminjam modal usaha pada rentenir lagi.” Tambah Nurhayati.

Untuk awal Global Wakaf-ACT memberikan bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro kepada 20 orang penjual bakulan yang dimana mereka akan diberikan pendampingan oleh Relawan MRI ACT yang bertugas untuk memberikan pembekalan dan pelatihan skill lainnya selain berjualan agar ibu-ibu ini mempunyai keterampilan lain yang bisa mendatangkan penghasilan.

*Ketua DMI NTB DR H. L Burhan MSc* berkesempatan memberikan sambutan beliau mengatakan “ini adalah program yang sangat dinanti-nantikan karena sangat memberikan solusi di tengah masyarakat yang terkena dampak covid-19 dengan bantuan modal yang bisa digunakan untuk memulai usaha. Dengan bantuan modal yang sistem pengembaliannya sangat ringan dan tanpa riba tentunya, InsyaAllah masjid akan kembali menjadi pusat peradaban umat. Tambah mamiq Burhan.

*Lalu Muhammad Alfian Kepala Cabang ACT NTB* di sela acara menjelaskan program Wakaf Modal Usaha Mikro Berbasis Masjid adalah upaya kita sebagai wakif atau dermawan yang mewakafkan dananya agar produktif, juga diharapkan memberikan dampak langsung yang bisa dirasakan oleh umat. para mauquf alaih atau penerima bantuan modal akan diberikan pembinaan secara ekonomi, Manajemen dan secara visi keumatan, sehingga ke depannya diharapkan tidak hanya menjadi mauquf alaih/penerima bantuan tapi juga diharapkan bisa berhasil dan menjadi wakif/pewakaf.

Jika direnungkan lebih jauh, masjid sebagai sebuah pusat peradaban memiliki beberapa keuntungan. Beberapa manfaat jika potensi ekonomi masjid dapat dikembangkan, yaitu dapat membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, dapat mengurangi ketergantungan pemerintah kepada pinjaman luar negeri untuk program pengentasan kemiskinan, dan dapat dipergunakan untuk membangun kemandirian ekonomi umat.

Dengan dasar sistem Qardh al-Hasan, program Wakaf Modal Usaha Mikro memiliki peran dalam membangun komitmen para pelaku usaha penerima modal, sehingga para penerima manfaat senantiasa bertekad dalam membangun bisnisnya untuk lebih maju dan berkembang. Pemberdayaan menjadi hal mendasar demi mendorong turunnya angka kemiskinan.

Leave a Reply