Puluhan Knalpot Racing Disita Petugas

Sat Lantas Polres Lombok Timur dalam sepekan ini menyita sebanyak 40 knalpot racing, yang digunakan sebagian besar oleh kendaraan para pelajar yang duduk dibangku SMA.

Untu memberi efek jera, petugas tidak hanya menyita racing, melainkan kendaraan juga dilakukan penindakan berupa penahanan dan dilakukannya penilangan.
“Kita tahan motor dan kita tilang pelanggar yang menggunakan knalpot racing sebagai efek jera”, jelas Kapolres Lotim melalui Kasat Lantas AKP. Imam Maladi, Rabu (10/6).

Karena pelanggar banyak dari kalangan pelajar, petugaspun langsung menyasar sekolah – sekolah yang sudah mulai aktif masuk dimasa pandemi covid ini. Tak hanya sosialisasi tentang tidak baiknya menggunakan knalpot racing para pelajar juga diminta minimal berkendara menggunakan helm SNI.
“Karena kita peduli, jadi secepatnya kita sosialisasi ke sekolah untuk mencegah pelanggaran dalam berkendara”, terangnya.

Kemudian lanjutnya Maladi, para pelanggar yang ingin mengambil kendaraannya, terlebih dahulu mereka mengganti spearpartnya menggunakan yang asli, baik knalpot, ban standar, dan lampu strobo.
“Jadi mereka sendiri yang mengganti aslinya, baik knalpot dan bagian pelanggar lainnya”, ujarnya.

Tak hanya itu, bagi mereka yang menginginkan kendaraannya kembali, mereka para pelanggar harus menunjukan surat – surat bukti kepemilikan seperti BPKB dan STNK.
“Kalau surat – surat tidak lengkap, jangan harap kendaraan bisa diberikan”, tutupnya.

Leave a Reply