Di Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark telah dilakukan pemeriksaan pada hari Minggu(10/520) sebanyak 248 sampel dengan hasil 242 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan dan 1 (satu) sampel kasus baru positif Covid-19.
Kasus baru positif tersebut, yaitu Pasien nomor 331, an. Ny. ES, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani perawatan medis di Lombok Barat dan dengan kondisi baik.
“Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 13 (tiga belas) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif,” jelas Lalu Gita Riadi
Dari tiga belas orang pasien yang dikategorikan sembuh dari Covid-19 yaitu Pasien nomor 62, an. Tn. AR, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk desa Tatebal, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa;
Pasien nomor 63, an. Tn. A, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk desa Sukamulya, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa; Pasien nomor 64, an. Tn. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk desa Sukadamai, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa; Pasien nomor 67, an. Tn. LD, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
Pasien nomor 76, an. Ny. R, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima; Pasien nomor 81, an. Tn. B, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima; Pasien nomor 85, an. Tn. MS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
Pasien nomor 192, an. Tn. YA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima; Pasien nomor 193, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima; Pasien nomor 194, an. Ny. NH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima; Pasien nomor 195, an. Tn. YY, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima;
Pasien nomor 234, an. An. MB, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; Pasien nomor 235, an. An. ZZM, perempuan, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Menurut Gita Riadi, dengan adanya tambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif, 13 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (10/5/2020) sebanyak 331 orang, dengan perincian 106 orang sudah sembuh, 6 (enam) meninggal dunia, serta 219 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.” Jelas Gita Riadi
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 752 orang dengan perincian 432 orang (57%) PDP masih dalam pengawasan, 320 orang (43%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 16 orang PDP meninggal.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.235 orang, terdiri dari 500 orang (10%) masih dalam pemantauan dan 4.735 orang (90%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 4.107 orang, terdiri dari 2.051 orang (50%) masih dalam pemantauan dan 2.056 orang (51%) selesai pemantauan.
Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid19 sebanyak 55.707 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 5.823 orang (10%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 49.884 orang (90%).
“Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mataram yang saat ini menjadi daerah dengan kasus Covid-19 terbesar di NTB, maka Pemerintah Provinsi NTB mendukung sepenuhnya langkah-langkah Pemerintah Kota Mataram bersama seluruh jajaran TNI/Polri dan para tokoh masyarakat, para Alim Ulama serta para Kepala Lingkungan,” terang Gita Riadi
Lanjut Gita Riadi, untuk mengefektifkan pelaksanaan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL) termasuk melakukan pembatasan secara ketat pada lingkungan yang penemuan kasus Covid-19 terus meningkat.
Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendukung efektivitas dari upaya pemerintah dan masyarakat Kabupaten/Kota untuk memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 melalui penerapan aturan wajib menggunakan masker bagi seluruh warga.
“Kebijakan ini akan diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pembagian masker di 32 titik lokasi keramaian di Kota Mataram mulai tanggal 11 s.d. 13 Mei 2020.” Ujarnya
Ia menambah, hal ini dilakukan sebagai bagian penting dari upaya kita bersama untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan penuluran wabah Covid-19 secara lebih berdayaguna dan berhasil guna, sebagaimana diatur dalam ketentun pasal 5 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
Gira Riadi mengingati kepada seluruh masyarakat bahwa penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib. Kita semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi. Oleh karenanya, jika ada diantara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan.
“Justru kita semua harus bersama-sama bergotong royong, menyemangati serta membantu memenuhi keperluan selama masa karantina dan penyembuhannya.” tutupnya. (PL02)