Hari ini, Minggu (26/04/2020) telah dilakukan pemeriksaan terhadap 105 sampel swab dengan hasil 82 sampel negatif, 8 (delapan) sampel ulangan positif dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19.
Kasus baru positif tersebut, pasien nomor 181, an. Ny. MD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 106. Saat ini menjalani proses karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 182, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani proses karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 183, an. Tn. I, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
Pasien nomor 184, an. Tn. R, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
Pasien nomor 185, an. Tn. J, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
Pasien nomor 186, an. Tn. W, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
Pasien nomor 187, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
Pasien nomor 188, an. Tn. RH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
Pasien nomor 189, an. Tn. MSR, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
Pasien nomor 190, an. Tn. APR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Dorobelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 61. Saat ini menjalani isolasi mandiri di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
Pasien nomor 191, an. Tn. LASS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 192, an. Tn. YA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
Pasien nomor 193, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
Pasien nomor 194, an. Ny. NH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 82. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
Pasien nomor 195, an. Tn. YY, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.
“Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 2 (dua) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif.” Terang Lalu Gita Riadi, Sekda NTB
Dua orang yang telah sembuh tersebut, pasien nomor 11, an. Tn. N, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara; Pasien nomor 49, an. Tn. ATW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Gita Riadi menjelaskan dengan adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 2 (dua) orang tambahan sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (26/4/2020) sebanyak 195 orang, dengan perincian 23 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 164 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
Ia melanjutkannya lagi, untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.
Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 47 orang (4,3%) reaktif, dan 1.996 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 451 orang (22,6%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 orang (13,9%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.
Sampai detik ini, Minggu (26/04/2020) jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 460 orang dengan perincian 297 orang (65%) PDP masih dalam pengawasan, 163 orang (35%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.782 orang, terdiri dari 841 orang (18%) masih dalam pemantauan dan 3.941 orang (82%) selesai pemantauan.
Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 2.591 orang, terdiri dari 1.757 orang (68%) masih dalam pemantauan dan 834 orang (32%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid19 sebanyak 48.436 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 13.199 orang (27%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 35.237 orang (73%).
Gita Riadi mengajak seluruh masyarakat dimohon untuk terus menjaga kedisiplinan dan kewaspadaan terhadap penyebaran wabah Covid-19. Berdasarkan pantauan, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.
“Kegiatan jual beli di sejumlah pasar tradisional, rumah makan/lesehan, pusat-pusat perbelanjaan serta pedagang asongan disepanjang jalan dalam Bulan Suci Ramadhan ini terpantau masih banyak warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan physical distancing. Kerumunan masyarakat terutama anak-anak muda menjelang berbuka puasa, menggunakan sepeda motor tanpa helm dan masker.” Bebernya lagi
Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada Bupati/Walikota agar melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas, dengan mempedomani Surat Edaran Gubernur Nomor 551/635/DISHUB/I Tanggal 24 April 2020 Tentang Pengendalian Transportasi serta Surat Edaran Gubernur Nomor 19/160/Pol-Pol/2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020. Untuk penertiban dan penindakan tersebut agar mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan Aparat Keamanan setempat.(pl02)