Menuju Paradigma Baru Satuan Polisi Pamong Praja

Direktur Satuan Polisi Pamong Praja Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Arief M Edie, M.Si menyatakan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertekad menjadi lebih humanis, lebih dicintai rakyat dan menjadi penyeimbang kehidupan bermasyarakat. Hal itu dikatakannya disela Rapat Koordinasi Satpol PP se-Indonesia yang digelar di Hotel Lombok Raya Mataram, Senin (02/03).
“Kami bukan pasukan yang berbenturan atau berperang dengan rakyatnya sendiri. Satpol PP adalah representasi negara yang hadir dalam setiap kehidupan masyarakat, sehingga kami berharap keberadaannya makin didukung oleh pemerintah daerah”, ujar Arief.

Paradigma baru Satpol PP ini seperti dikatakan Arief diharapkan lahir pada momentum peringatan HUT Pol PP ke 70 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) ke 58. Dalam Rakornas Satpol PP tahun ini dibahas beberapa hal krusial yang menjadi persoalan di tubuh Satpol PP di daerah, diantaranya terkait dukungan anggaran dan sarana prasarana dari pemerintah daerah. Selain itu diharapkan pula agar Satpol PP di daerah memperkuat koordinasi dengan pusat.

Selain itu, lanjut mantan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri ini, tugas pokok dan fungsi Satpol PP adalah sebagai tulang punggung penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Banyak hal-hal yang menjadi urusan Perda dan Perkada yang tidak ditaati oleh masyarakat, seperti misalnya penerimaan pajak yang belum dapat ditegakkan secara maksimal. Adapun selama ini operasi penertiban yang sering dilakukan, perlu digarisbawahi, tidak dalam rangka memutus rantai ekonomi. Diharapkan kesadaran masyarakat akan pemakaian fasilitas umum dapat menciptakan keseimbangan.

Seperti diamanatkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 225 disebutkan bahwa institusi Satpol PP dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta membantu pemerintah daerah dalam urusan wajib penyelenggaraan enam pelayanan dasar yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat dan sosial.

Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP NTB, Lalu Dirjaharta mengatakan, selain terpenuhinya sarana dan prasarana standar seperti disebutkan dalam Permendagri No 17 Tahun 2018, Rakornas kali ini juga menyoal tentang peluang Ban PolPP menjadi pegawai negeri dan bantuan anggaran kepada daerah-daerah yang PAD nya masih rendah. Ia berharap Sat PolPP NTB mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Ada pula kerjasama dengan sepuluh pemerintah daerah terkait kerjasama informasi ketertiban dan keamanan warga.

“Tantangan Satpol NTB masih tentang sumber daya manusia yang belum sebanding dengan luasan wilayah kerja. Di NTB ada 30 ribuan Satpol PP yang 70 persennya masih tenaga kontrak, dan sesuai amanat PP No 16 Tahun 2018 Tentang Pol PP, mereka ini tidak dapat melakukan tindakan penertiban maupun penegakan Perda dan Perkada”, terang Dirjaharta.

Mengenai penyelenggaran, Dirjaharta menyebut ada kurang lebih 4.000 orang peserta Rakornas dan HUT Satpol PP dari seluruh Indonesia yang sudah memenuhi hotel-hotel di Lombok. Hal ini patut disyukuri sebagai upaya membangkitkan kembali pariwisata NTB di tengah turunnya tingkat kunjungan wisatawan akibat isu global maupun pemulihan pasca bencana gempa.

Leave a Reply