Maksimalkan Pelayanan RS Kota Mataram Berkolaborasi Dengan BPJS Kesehatan

Rumah Sakit Kota Mataram melakukan Kolaborasi bersama BPJS kesehatan  guna meningkatkan Performa pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi ini dilakukan dengan Adanya  perjanjian kerjasama antara Rumah Sakit Kota Mataram dengan BPJS Kesehatan.

Direktur RS. Kota Mataram, Dr Lalu Herman Mahaputra mengatakan bahwa sebagai komitmen RS Kota apa yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan akan dilakukan untuk meningkatkan Performa pelayanan.

“Pagi ini BPJS bersama dengan RSUD Kota Mataram dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) komitmen terkait dengan antrian pasien dan ketersedian kamar,” Ungkap Lalu Herman saat launcing aplikasi ketersediaan tempat tidur (aplicares) RS Kota Mataran, Selasa (11/02/2020) pagi.

Rumah Sakit Kota, menurut Lalu Herman, akan menjalankan komiten agar bagaimana membangun kerjasama dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan Terbaik kepada masyarakat NTB.

“RS Kota berkolaborasi ini Tentunya agar masyarakat lebih nyaman terutama terkait antrian. Tentunya masyarakat tidak bingung dan masyarakat bisa langsung memantau Nomer antrian Melalui aplikasi tersebut, Tidak ada lagi terjadi penumpukan antrian. Dalam aplikasi tersebut masyarakat juga bisa atur waktu. Sedangkan ketersedian tempat tidur kami ingin memberikan transparansi dan informasi dengan luas untuk masyarakat NTB, pasien bisa melihat ketersediaannya langsung,” terangnya.

Sedangkan  untuk ketersedian layanan tempat tidur atau kamar, masyarakat bisa langsung melihatnya pada display yang disediakan di IGD dan Poli Rawat Jalan. Informasi ketersedian kamar berubah (uptude) dalam setiap lima detik sekali, bahkan juga langsung terhubung dengan aplikasi Mobile JKN.

Hingga saat ini, RS Kota Mataram telah memiliki sebanyak 294 kamar perawatan, karena itu pihak Rumah Sakit berkomitmen tidak ada kata atau alasan menolak pasien, karena jika pasien yang sesuai kelas perawatannya full maka akan diberikan di kamar yang tersedia tanpa dipungut biaya tambahan apapun.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mataram, Sarman Palipadang mengatakan bahwa pihak RS Kota Mataram telah melaksanakan beberapa komitmen berdasarkan perjanjian kerjasama yang telah dilakukan dengan pihak BPJS Kesehatan.

“Ada empat komiten yang telah dilaksanakan di RS Kota, mulai dari antrian online, display ketersedian tempat tidur, dan terintergrasi dengan aplikasi mobile JKN, simplifikasi hemodia lisa dan BPJS SATU (Siap Membantu),” jelasnya.

Karena itu, ia berharap komitmen yang telah dijalankan oleh RS Kota Mataram tersebut bisa di laksanakan atau ditiru oleh Rumah Sakit – rumah sakit yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Mataram.

Leave a Reply